Pada tahun 2017, total emisi ekuivalen karbon dioksida yang dihasilkan PT Freeport Indonesia mencapai 2,52 juta ton metrik, yang sebagian besar bersumber dari pembakaran bahan bakar oleh armada truk pengangkut bijih dan operasional pembangkit listrik internal. Karena PTFI memproduksi seluruh kebutuhan tenaga listriknya sendiri tanpa ketergantungan eksternal, emisi tersebut dikategorikan sebagai emisi Scope 1 atau emisi langsung. Penurunan emisi pada tahun 2017 dibandingkan periode sebelumnya sejalan dengan strategi transisi operasional, yaitu pengurangan aktivitas penambangan terbuka di wilayah tambang Grasberg bersamaan dengan persiapan pengembangan tambang bawah tanah yang lebih efisien.

Komponen utama dari emisi langsung PT Freeport Indonesia (PTFI) bersumber dari peralatan berat pertambangan seperti truk hauler dan alat angkut lainnya. Pemasok peralatan utama kami telah menetapkan target perusahaan ambisius untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari seluruh produknya sebesar 20% yang harus tercapai paling lambat tahun 2020. Dalam jangka pendek saat ini, fokus utama kami tertuju pada peningkatan efisiensi operasional armada truk pengangkut bijih sebagai langkah strategis paling efektif untuk mengurangi emisi langsung secara signifikan.

Pengelolaan emisi udara dari operasional Pabrik Gamping/Kapur Mahaka, Pabrik Pengeringan Konsentrat, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), serta emisi kendaraan bergerak dilakukan dengan mematuhi secara ketat semua peraturan dan persyaratan perizinan pemerintah yang berlaku. Prosedur pemeliharaan preventif, pencegahan emisi, dan pengawasan ketat diterapkan sesuai ketentuan izin operasional lingkungan. Pemantauan emisi udara dilakukan secara rutin dan berkala oleh laboratorium independen yang telah terakreditasi KAN untuk menjamin akurasi dan keandalan data.