Pertambangan secara historis dikenal industri berisiko tinggi dan penuh bahaya. Identifikasi dan pengelolaan *hazard* fisik penambangan jadi elemen kunci program Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) PT Freeport Indonesia (PTFI). Pengenalan risiko memungkinkan mitigasi via *engineering control*, *administrative control*, atau Alat Pelindung Diri (APD) yang tepat.

Pendekatan PTFI: evaluasi berkelanjutan semua proses-operasi potensial *hazard*. Risiko teridentifikasi segera diukur lalu dikendalikan proaktif lindungi kesehatan tenaga kerja secara optimal.

PTFI sadar prihatin tingginya prevalensi HIV/AIDS di komunitas Area Kerja Kontrak (KKP). Pandemi ini butuh penanganan medis tepat plus pemahaman aspek sosialnya. Edukasi HIV/AIDS target karyawan via pusat training kerja, TV kabel internal perusahaan, dan media kampanye masif wilayah operasi.

Kebijakan HIV/AIDS PTFI akui dampak signifikan terhadap workforce dan masyarakat lokal, kendalikan penularan patuhi regulasi RI plus rekomendasi WHO, ILO, US CDC, dan organisasi kesehatan global relevan. Selaras *non-discrimination policy* perusahaan, aturan pemerintah, panduan ILO, PTFI junjung perlakuan adil non-diskriminatif bagi karyawan/ODHA. PTFI juga terapkan program pengendalian malaria *world-class* terintegrasi plus strategi terkoordinasi lawan TBC endemik.