
adalah “memberikan pedoman kepada perusahaan untuk menjaga keamanan dan keselamatan operasional dalam kerangka kerja yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan fundamental manusia”. VPSHR membentuk dasar penting bagi kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat sipil. Sebagai penandatangan VPSHR, Freeport‑McMoRan (FCX) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) berkewajiban mengikuti praktik etika yang berlaku di negara tempat mereka beroperasi, termasuk dalam pengawasan dan pemanfaatan jasa aparat keamanan maupun perusahaan keamanan kontrak yang membantu pengamanan area kerja.
Kami mengimbau para pencari kerja untuk senantiasa berhati‑hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekrutmennya tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada para pelamar.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut:Program Magang
