Volume limbah terbesar dari operasi PT Freeport Indonesia (PTFI) berupa *tailing* – campuran air dan material batuan alam halus dari permukaan tanah yang tersisa setelah proses pemisahan konsentrat dari bijih di pabrik pengolahan. Proses pengolahan/konsentrat PTFI murni fisik, di mana bijih digerus menjadi partikel sangat halus kemudian mineral berharga mengandung tembaga dan emas dipisahkan dari material batuan tak bernilai ekonomi. Mengingat topografi unik area operasi, aktivitas seismik tinggi, serta curah hujan ekstrem melebihi 10 meter per tahun di beberapa lokasi, PTFI menerapkan sistem pengelolaan *tailing* terkendali melalui aliran sungai yang mengarahkan *tailing* ke zona pengendapan khusus di dataran rendah dan pesisir yang disebut Modified Ajkwa Deposition Area (Mod ADA). Area pengendapan ini merupakan bagian dari bantaran sungai alami yang telah direkayasa secara khusus, dikelola profesional untuk pengendapan efektif dan pengendalian *tailing* secara aman.

Sistem pengelolaan ini dioperasikan berdasarkan Rencana Pengelolaan *Tailing* Komprehensif PT Freeport Indonesia (PTFI) yang telah disetujui Pemerintah Indonesia melalui serangkaian studi teknis mendalam dan proses peninjauan ulang tahunan yang ketat. Sistem mencakup pembangunan struktur penampung lateral atau tanggul pengaman untuk area pengendapan *tailing*. Tanggul-tanggul tersebut terus diperluas secara bertahap dengan pekerjaan perbaikan berkelanjutan yang meliputi pemeriksaan rutin, pemantauan intensif, dan konstruksi fisik tambahan. PTFI secara kontinyu mengevaluasi dan memperbarui rencana pengelolaan *tailing* guna meminimalisir segala potensi risiko lingkungan. Pasca-penambangan selesai, studi kami menunjukkan area pengendapan dapat direklamasi dengan vegetasi alami atau dimanfaatkan produktif untuk pertanian, kehutanan, maupun perikanan berkelanjutan. Rata-rata biaya program pengelolaan *tailing* selama tiga tahun terakhir mencapai sekitar USD 120 juta per tahun.

PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menjalankan program daur ulang *tailing* sebagai material campuran beton untuk pembangunan infrastruktur lokal sejak 2007 hingga 2014. Bersama Pemerintah Daerah Provinsi Papua (PEMDA Papua) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika (PEMDA Mimika), PTFI memanfaatkan *tailing* sebagai bahan utama konstruksi berbagai fasilitas penting baik internal maupun eksternal, seperti Jalan Trans-Nabire, Kantor Pemerintahan Kabupaten Mimika, jalan dan jembatan Pomako, lapangan parkir Gedung Eme Neme Yauware Timika, serta sejumlah bangunan publik lainnya. Total 1,1 juta ton material *tailing* berhasil dimanfaatkan dalam proyek-proyek tersebut dengan total investasi USD 9,3 juta. Pemerintah dan masyarakat lokal menyambut baik inisiatif ini, dan setelah jeda 4 tahun, PTFI berencana melanjutkan program serupa mulai tahun 2019 ke depan.