Saat ini PT Freeport Indonesia (PTFI) menggunakan teknik penambangan bawah tanah. Bijih hasil penambangan kemudian diangkut ke pabrik pengolahan untuk dihancurkan menjadi pasir yang sangat halus.
Selanjutnya, dilakukan proses pengapungan dengan menggunakan reagen berbasis alkohol dan kapur untuk memisahkan konsentrat yang mengandung mineral tembaga, emas, dan perak. Sisa pasir yang tidak memiliki nilai ekonomi dikategorikan sebagai tailing dan dialirkan melalui sungai menuju area pengendapan di dataran rendah.
Konsentrat dalam bentuk lumpur dialirkan dari pabrik pengolahan melalui pipa sepanjang 110 km menuju fasilitas pengeringan di Pelabuhan Amamapare. Setelah dikeringkan, konsentrat ini menjadi produk akhir PTFI yang kemudian diangkut ke pabrik‑pabrik pemurnian.
*Klik gambar untuk melihat detail
Penambangan: meliputi kegiatan pengeboran dan peledakan, pengisian dan pengangkutan muatan, serta penghancuran bijih, menghasilkan Bijih tembaga.
Pengolahan: meliputi tahapan penggerusan, pengapungan, dan pengeringan untuk menghasilkan Konsentrat tembaga, di mana pembeli melakukan pembayaran berdasarkan kandungan tembaga, emas, dan perak yang terdapat di dalamnya.
Konsentrat tembaga merupakan produk utama PTFI dengan nilai tambah mencapai sekitar 95% dari keseluruhan proses pengolahan.

Kegiatan Pemurnian di Gresik – Jawa Timur
Kami mengimbau para pencari kerja untuk senantiasa berhati‑hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan perekrutan yang mengatasnamakan PT Freeport Indonesia. Dalam setiap proses rekrutmen dan penerimaan karyawan, PT Freeport Indonesia maupun konsultan rekrutmennya tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun kepada para pelamar.
Untuk melihat lowongan, silakan akses melalui link berikut: ptfi e-recruitment
Untuk melihat informasi magang, silakan akses melalui link berikut:Program Magang