PTFI mengalokasikan dana investasi sosial serta pendampingan teknis untuk mendukung berbagai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sektor kesehatan, pendidikan, dan pembangunan ekonomi. Pada tahun 1996, PTFI membentuk dana investasi sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Kemitraan, dengan tujuan memberikan kontribusi bagi pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Mimika. Sebelum 2019, sebagian besar dana tersebut dikelola oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK), yaitu lembaga yang dipimpin langsung oleh masyarakat. Pada tahun 2019, didirikan sebuah yayasan baru, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), dan pada tahun 2020 PTFI menunjuk YPMAK untuk membantu mengelola dan menyalurkan sebagian besar pendanaan sosial PTFI bagi pembangunan serta pemberdayaan masyarakat adat Papua di wilayah operasinya. YPMAK dipimpin oleh tiga lembaga dalam struktur organisasinya, yaitu Pembina, Pengawas, dan Pengurus, yang terdiri dari perwakilan Lembaga Musyawarah Adat Amungme (LEMASA), Lembaga Musyawarah Adat Kamoro (LEMASKO), Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Freeport Indonesia. YPMAK mempublikasikan program pemberdayaan masyarakatnya melalui situs web (www.ypmak.or.id), siaran Radio Publik Mimika (102 FM – lokal di Kabupaten Mimika), serta laporan tahunan yang dapat diakses publik.